Waduh, Juknis BOP TK di Jeneponto Diduga Dibisniskan !!!

Jeneponto, Beritakota Online-Kementerian pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyusaian petunjuk teknis (Juknis) Dana BOS,BOP dan pendidikan kesetaraan. Penyusaian dilakukan untuk mendukung sekolah-sekolah menerapkan pembelajaran di rumah sejak wabah Coronavirus disease (Covid-19) mewabah di Indonesia.

Di kabupaten Jeneponto, petunjuk teknis (juknis) bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) dimanfaatkan oleh salah seorang ketua PKG yakni ketua PKG kecamatan kelara Satriani.

Seperti pengakuan salah seorang pengelola lembaga Paud yang tidak mau disebut namanya mengatakan,” memang disuruh kasi masuk uang sebanyak Rp.150 ribu tapi saya belum kasi masuk pak, dan dia mengarahkan ke pengelola lembaga yang sudah membayar dan menyebut dua lembaga yang sudah membayar sambil menjawab pertanyaan dengan no comment via WhatsApp.

Sementara itu ketua PKG kecamatan kelara Satriani ketika dikonfirmasi via WhatsApp tentang pernyataan diatas mengatakan,”itu bukan pembayaran pak tapi upah karena saya yang print dan saya bantu buatkan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolahnya (RKAS) bagi yang mau dan yang tidak mau juga tidak dipaksakan pak, jawabnya Sabtu,2/5/2020

Ketika hal diatas dikonfirmasi kepada pihak dinas pendidikan kabupaten Jeneponto dalam hal ini kepala seksi Pendidikan Non Formal Drs.Syamsuddin melalu WhatsApp Sabtu,2/5/2020 tidak memberikan jawaban , padahal terbaca oleh nya.

Laporan : Suaib
Editor : Zul/Suaib/H.Sakkar/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *