Quraish Shihab: Shalat Tarawih di Masjid Saat Situasi Pandemi Covid 19 Hukumnya Mendekati Haram

Jakarta, Beritakota Online- Cendekiawan muslim dan ulama kharismatik tanah air, Quraish Shihab meminta umat islam mematuhi imbauan pemerintah untuk tidak salat Tarawih di masjid selama Ramadan 1441 Hijriah.

Menurutnya, aksi seorang muslim yang tetap memaksakan salat berjemaah di masjid di tengah pandemi Corona bisa mendekati haram.

“Jangan memaksakan diri, boleh jadi pergi kita berkata pergi salat berjemaah di masjid untuk salat Tarawih atau salat apa pun itu bisa mendekati haram. Kalau tidak haram, paling sedikit dia makruh,” kata Quraish Shihab saat siaran langsung BNPB, Jumat (24/4/2020).

Menurut mantan Menteri Agama itu, dalam konteks ini, agama menetapkan memelihara kesehatan menjadi kewajiban. Namun, bukan berarti masyarakat tidak bisa beribadah.

Masyarakat tetap bisa salat Tarawih di rumah masing-masing. Salat Tarawih di rumah tak mengurangi substansi ibadah.

Quraish mencontohkan sikap Nabi Muhammad SAW selama menjalani salat Tarawih di bulan Ramadhan.

Nabi Muhammad, kata Quraish, hanya pergi salat Tarawih di masjid pada 3 hari pertama Ramadhan. Sisanya, yakni selama 27 hari, Nabi Muhammad beribadah di rumah. Untuk itu, Quraish mengimbau masyarakat tidak mempermasalahkan kebijakan ibadah di rumah.

“Nabi hanya melakukannya tiga kali, tiga malam berturut-turut. Kemudian setelah itu, beliau melaksanakannya di rumah. Jika demikian, kalau kita tidak ke masjid, itu tidak jadi masalah. Bahkan kita bisa berkata, kalau kita salat di rumah, justru meneladani Rasul SAW yang salat di rumah,” jelasnya.

Selain Tarawih, umat Islam yang terbiasa iktikaf di masjid bisa mendekatkan diri kepada Allah SWT di rumah. Pada dasarnya, iktikaf menjadi momen merenung dan introspeksi diri.

“Di masjid itu sebenarnya hanya agar kita tidak terganggu dengan orang lain. Jadi, tidak ada alasan untuk bersikeras harus ke masjid,” tegas Quraish.(**)

Editor : Hilal/Asrat Tella/Andi A Effendy
Sumber : panritanews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *