Pj Walikota Makassar Berlakukan PSBK Untuk Wilayah Empat Kecamatan, Aktifitas Warga Akan Dibatasi

Makassar, Beritakota Online-Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar akan membatasi aktivitas masyarakat di empat kecamatan mulai, Minggu (12/4/2020), besok. Kebiajkan ini disebut sebagai Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) dengan dalih memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb mengatakan, pemberlakuan PSBK diambil bukan secara tiba-tiba, namun berdasarkan survei dan data yang ada. Alasan lain, karena Makassar saat ini sudah menjadi episentrum Covid-19 di Sulsel dengan jumlah pasien positif 105 orang.

“Bukan sekedar kita reaktif tapi memang hasil analisis. Dari kajian di Tim Unhas (Universitas Hasanuddin), bagaimana kondisi penyebaran Covid-19 di Makassar, jika dibiarkan begitu saja tentu akan terlalu banyak korban nantinya. Untuk itu diputuskan perlu ada intervensi agar korban tidak terlalu banyak,” ucap Iqbal dalam konferesni pers yang digelar, Sabtu (11/4/2020), seperti dikutif dari Makassar today.

Adapun empat kecamatan yang dimaksud, masing-masing Kecamatan Rappocini, Panakkukang, Ujung Pandang dan Tamalate.

“Beberapa intervensi itu antara lain, kita minta RT, RW mendata berapa warga yang membutuhkan bantuan, semua komponen diharapkan bisa ikut membantu. Intervensi ini sifatnya bukan dari Pemkot saja tapi pihak Pemprov (Sulsel) juga mendukung penuh agar PSBK ini diterapkan di wilayah yang banyak terdampak,” tambahnya.

Terkait penerapan PSBB di Makassar sendiri, Iqbal mengaku belum berpikir ke arah itu. Meski demikian, physical distancing, kata dia, akan lebih diperketat di 15 kecamatan di Makassar.

Tingginya angka penyebaran Covid-19 di Makassar dikatakan banyak terjadi dari transmisi lokal. Kontak antar masyarakat di sekitar wilayah itu sendiri, untuk itu disebut sangat berpengaruh dengan penerapan physical distancing.

“Tidak adalagi cara lain dengan melakukan physical distancing, isolasi di rumah dengan tidak lagi menerima tamu dari luar kepada warga yang bermukim di situ,” pungkasnya.

Dari data yang dihimpun, empat Kecamatan tersebut memang memiliki angka kasus Covid-19 paling tinggi dari 11 kecamatan lainnya.

Ujung Pandang (8 ODP, 8 PDP, 6 Positif)
Tamalate (44 ODP, 18 PDP, 16 Positif),
Rappocini (136 ODP, 19 PDP, 22 Positif)
Panakkukang (52 ODP, 23 PDP, 15 Positif.(**)

Editor : Asrat Tella/Iwan/Kanisius/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *