Mobil Modifikasi Spesial Tangki Terbakar Saat Isi BBM di SPBU 74 923 07 Tarowang di Jeneponto, Warga Minta Pertamina Beri Sanksi Berat Pemilik SPBU

Unit Manager Communication dan CSR Marketing, Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan : Akan dilakukan pengecekan, jika ada indikasi penyaluran tidak sesuai akan diberikan sanksi.”

Jeneponto, Beritakota Online-Mobil Sedan Toyota Vios dengan Tangki modivikasi diduga milik penimbun BBM, terbakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU 74 923 07) Tarowang Kabupaten Jeneponto Sulawesi selatan. Sabtu (04/04/20).

Mobil Sedan dengan tangki modivikasi tersebut, terbakar setelah mengisi bahan bakar ratusan liter.

Untuk menyelamatkan SPBU 74 923 07 Taroang. Mobil yang terbakar di area SPBU Taroang ini, didorong kejalan raya poros Makassar Bantaeng, berungtung saat itu tidak ada kendaraan yang lewat.

Menurut beberapa saksi mata di Tempat Kejadian (TK), ini terjadi karena ada pelanggaran SOP yang diduga dilakukan pihak SPBU 74 923 07 Tarowang, dengan oknum penampung BBM di daerah itu.

Infomasi yang diterima media ini selain tangki mobil yang telah dimodivikasi, mobil ini juga memuat tangki besar di bagasi belakang yang dapat menampung kurang lebih 100 liter.

Informasi lain. Mobil Sedan Vios ini empat kali sehari bolak balik membeli BBM di SPBU ini, dengan ganti-ganti sopir untuk ditampung, diprkirakan BBM yang dibeli mencapai 1000 Liter perhari.

Akibatnya terjadi kelangkaan BBM di tempat itu, sehingga para pemilik mobil yang akan mengisi bahan bakar mengelu, karena saat tiba giliran kendaraannya mengisi BBM sudah habis.

“Pantas setiap Jam 11 siang BBM di SPBU 74 923 07 Taroang ini sudah habis, karena Pemilik Pengawas, Petugas dan para penimbun BBM kerja sama,” kata salah seorang pemilik kendaraan saat kejadian.

Untuk diketahui. Mobil Vios yang terbakar itu diduga Tangkinya telah dimodivikakasi sehingga bisa menampung ratusan liter dan bagasinya, berisi tangki besar bisa menampung seratus liter lebih.

Dengan adanya kejadian ini para Warga pemilik kendaraan yang sering mengisi BBM di SPBU tersebut, minta kepada pihak Pertamina MOR VII Sulawesi memberi sangsi berat kepada pemilik SPBU 74 923 07 Taroang Kabupaten Jeneponto.

Terkait dengan kejadian ini,  Unit Manager Communication dan CSR Marketing, Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan minta konfirmasi dan penjelasan apa sanksi dari SPBU ini yang menjual BBM kepada Oknum pemilik mobil modifikasi tangki bbm ini yang terbakar

Unit Manager Communication dan CSR Marketing, Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan  mengatakan TKP kebakarannya di luar SPBU..
saat kendaraan itu membeli bbm, pembeliannya masih dalam kewajaran 36 liter dari kapasitas 42 liter

Menurut Hatim ilwan Tentu kami akan dilakukan pengecekan, jika ada indikasi penyaluran tidak sesuai akan diberikan sanksi, jelasnya kepada Beritakota Online, Senin (06/04/2020).

Editor : H.Sakkar/Asrat Tella/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *