Waspada Corona, Polda Sulsel Tutup Sementara Layanan SIM Dan Samsat Se Sulsel

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo

Makassar, Beritakota Online-Dengan mempertimbangkan situasi nasional, Kapolri memutuskan untuk sementara menutup gerai layanan SIM dan Samsat di seluruh Indonesia.

Kecuali bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19, maka bisa tetap membuka gerai SIM dan Samsat. Namun pelaksanaannya tersebut menyesuaikan protokol pemerintah mengenai upaya penanganan Covid-19.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan, Polda Sulsel beserta jajaran Polres menunda penerbitan maupun perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Samsat sejak 24 Maret hingga 29 Mei 2020 atau sampai dengan waktu yang diberitahukan kemudian dengan melihat perkembangan situasi.

“Ya jadi keputusan tersebut untuk mencegah berkumpulnya orang, guna mencegah penyebaran Covid-19 di ruang pelayan publik lingkungan Polri,” ungkap Ibrahim, Rabu (25/3/2020) di Mapolda Sulsel.

Kabid Humas juga menyebut, perkecualian bisa dilakukan di wilayah-wilayah yang belum ditemukan kasus Covid-19 dengan mempedomani Telegam Kapolri tentang antisipasi penyebaran Covid-19 dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait di wilayahnya untuk membuat keputusan terbaik.

Selain itu, Kata Ibrahim, dalam Telegram Kapolri tersebut mengatur, pemilik SIM dan wajib pajak yang habis masa berlakunya selama masa penutupan, bisa melakukan perpanjangan setelah 29 Mei 2020 atau saat situasi kembali normal, dan pengecualian bagi mereka yang berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), proses perpanjangan dapat dilakukan setelah sembuh dengan membawa surat keterangan dokter. ( Humas Polda Sulsel)

Editor : Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/H.Sakkar/Iwan/Kanisius/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *