Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe : Akan Bubarkan Paksa Pengunjung Warkop di Makassar Bila Masih Berkumpul

Makassar, Beritakota Online-Aparat kepolisian bersama TNI dan Pemerintah Kota Makassar, terus bergerak untuk mengimbau kepada masyarakat agar mencegah pandemi atau penyebaran Covid-19 (virus corona) dengan tidak berkumpul. Polda Sulsel bahkan berencana akan membubarkan paksa pengunjung cafe resto dan Warung Kopi (Warkop) di Kota Makassar, Sulsel.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan, pemerintah provinsi Sulsel telah mengeluarkan maklumat atau imbauan yang sifatnya wajib kepada masyarakat agar tidak lagi bepergian jika tak ada hal penting, bahkan berkumpul.

Kami akan terus bergerak menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan bahkan akan membubarkan, termasuk di Warkop-warkop.

Namun, sejumlah masyarakat tetap masih memadati atau berkumpul di Warkop, sehingga akan dilakukan pembubaran.

“Kami akan terus bergerak menghimbau kepada masyarakat agar tidak berkumpul dan bahkan akan membubarkan, termasuk di Warkop-warkop,” kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe , Senin 23 Maret 2020.

Jendral bintang dua ini mengaku, jika kebijakan imbauan agar tak lagi berkumpul, merupakan tindak diskreasi kepolisian. Mengingat virus Covid-19, kian jadi ancaman bagi masyarakat dan bahkan Pemda setempat telah menaikkan dari status siaga menjadi tanggap darurat virus Covid-19.

Dalam aksi pembubaran ini, Polisi mengaku terlebih dahulu melakukan secara persuasif, melibatkan pemuka agama atau tokoh masyarakat setempat.

“Langkah kami ini sudah berjalan, bahkan kami melibatkan tokoh Agama,” jelasnya.

Seperti dikutif dari Tagar.id Kapolda Sulsel sebelumnya bersama Ustazd Das’ad Latif telah turun langsung ke masyarakat dan tepatnya didepan pos polisi Pasar Terong, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Bontoala, Makassar, mensosialisasikan agar meniadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum untuk menekan merebaknya pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia, khususnya di Sulsel.

Dalam imbauan dan sosialisasi terkait mewabahnya virus covid 19 atau corona, Ust. Das’ad Latif menyampaikan kepada para pengunjung Pasar Terong agar tetap waspada terhadap Virus Corona dengan jaga kesehatan serta tidak begadang. Disarankan agar tetap di rumah jika tidak ada kepentingan mendesak.

“Sayangi diri dan keluarga anda karena virus Corona akan mengintai kita semua. Untuk penjual yang ada di dalam Pasar Terong, jika sudah ada hasil jualan untuk kebutuhan sehari-hari, tolong tinggalkan Pasar dan kembali ke rumah,” ucap Ust. Das’ad Latif saat mendampingi Kapolda Sulsel.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat berupa imbauan agar meniadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung Kapolri pada Kamis, 19 Maret 2020.

Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto. Maklumat ini juga berdasarkan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan agar tidak tidak meluasnya penyebaran corona. Ditunjang menghindari gangguan keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Dalam maklumat itu, Idham memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan sejenisnya agar tidak diadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Selain itu, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa juga diimbau agar ditiadakan. (**)

Editor : Asrat Tella/Saiful Dg Ngemba/Iwan/Andi A Effendy
Sumber : Tagar.id/Humas Polda Sulsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *