Soal Penempatan Transit Sampah Di Wilayah RT 08/09, Warga Dan Ketua RT Soroti Kebijakan Lurah Borong

Ketua LPM Borong Minta Lurah Diadakan Dulu Rembuk Warga

Makassar, Beritakota Online- Menyoal adanya permasalahan timbul dalam wilayah RW 09 Kelurahan Borong Kecamatan Manggala terkait dengan Tempat Pembuangan Sampah transit di Wilayah RT 08 mendapat sorotan tajam dari sejumlah warga yang berdiam disekitar wilayah itu.

Sejumlah warga protes adanya penempatan tempat transit Pembuangan sampah disitu, dan diketahui sumber warga mengatakan ini adalah kebijakan adanya dugaan dari pihak kelurahan Borong yang Lurah Borong yang menempatkan dalam wilayah itu.

Sejumlah warga ini mengadu ketua RT 08/09 untuk bisa mempertimbangkan penempatan tempat transit pembuangan sampah dekat Jembatan kembar itu, katanya.

Ketua LPM Borong Angkat bicara

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM ) Kelurahan Borong, DR Abdul Thalib Mustafa mengatakan Soal penampungan/transit sampah kelurahan borong ada baiknya dirembukkan ulang bersama Pemerintah Setempat dalam hal ini Ketua RW dan RT dan Tomas bersama Warga dalam wilayah itu, katanya.

Menurut Abdul Thalib Sekarang dekat jembatan kembar, warga di situ protes. Sudah ada yang sakit lalu dihubungkan dengan adanya transit sampah tersebut sebaiknya Ketua RW 09. Dan Lurah ini harus dipertimbangkan keputusan yang ambil menempatkan lokasi transit Sampah ditempat itu, paparnya.

Sementara itu Ketua RT 08 RW 09 Muh Iwan Dumalang menegaskan bahwa untuk wilayah RT 08/09 tolong dikonfirmasi juga sama Ketua RT setempat agar warga dan ketua rt tidak ada salah paham.

” Saya sebagai penanggung jawab wiliayah RT 08/09 diminta jangan mengambil kebijakan tanpa kordinasi penanggung wilayah, “tegas Ketua RT 08/09 .

Warga RT 08/09 juga memberikan tanggapan bahwa apa pun namanya kalau sampah.sesuatu yang tidak bermanfaat bahkan merugikan..walaupun itu tempat transfer, sementara, sebaiknya jangan di dekat pemukiman, semestinya Pak lurah sebenarnya tidak boleh langsung mengambil keputusan sebelum ada persetujuan dari warga karena yang dirugikan warga, tegasnya.

Sementara itu Lurah Borong, Abdul Gafur mengatakan Kalau kita mendengar pak RT warga 2 3 orang, terus ini kepentingan masyarakat banyak, bagaimana menurutmu bos, yang mana kita proritaskan? Ini sampahnya warga borong termasuk sampahnya warga disitu juga , masalah menjamin kesehatan, katanya.

Menurut Lurah Borong tidak ada orang yang bisa menjamin hidup seseorang, diri kita saja tidak bisa jamin bos, saya tidak anggap remeh, jusruh kalay saya tdk mau pusing, bisa2 sampah di wilayah tidak terangkut, pihak pemerintah tidak cepat inisiatif tempat transfer, ujarnya.

Laporan : Kanisius
Editor : Iwan/Asrat Tella/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *