Anggota Resmob Bekuk Pelaku Curat, Salah Satu Aksinya Menggondol Genset Mesjid di Galesong Utara.

Makassar, Beritakota Online-Anggota Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan dua orang buruh bangunan yaitu AD (23) dan RIF (18) Pelaku Curat barang-barang milik Mesjid yang selama ini meresahkan warga Galesong Takalar, Rabu, (11/ 03/ 2020), di Jalan Urif Sumoharjo Kota Makassar.

Kasubbid Penmas Polda Sulsel Kompol Arsyad menjelaskan para pelaku yaitu AD (23) merupakan warga Jl.Dg.Ramang, Kampung Bugis, dan RIF (18) warga BTN Hamsih Makassar

Lebih lanjut, Kompol Arsyad menjelaskan Anggota Resmob Polda Sulsel, yang terus melaksanakan penyelidikan mencium keberadaan yang diduga Pelaku Tindak Pidana Curat tersebut berada di daerah Jl. Urip Sumoharjo tepatnya di Makam Panaikang Kota Makassar.
“Ya Anggota Resmob Polda Sulsel menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku AD(23), kemudian anggota melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RIF (18) Kemudian tersangka dibawa ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk di interogasi lebih lanjut,”kata Kompol Arsyad

Saat pemeriksaan lanjut Kasubbid Penmas, para pelaku mengakui telah masuk di sebuah Mesjid di daerah Galesong Utara sekitar bulan Pebruari tahun 2020 mengambil Genset.

Selain itu pelaku juga mengakui telah memasuki sebuah rumah sekitar bulan Pebruari Tahun 2020 di daerah Galesong.kemudian mengambil sebuah AMPLIFIER..(Humas Polda Sulsel)

Editor : Syamsul Bakhri/Saiful Dg Ngemba/Asrat Tella/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *