Jeneponto.Beritakotaonline. Aparatur Sipil Negara atau ASN mempunyai beberapa tugas pokok yang harus dipatuhi.salah satu adalah mengikuti Apel pagi setiap pagi.
Kepala badan pengelola keuangan dan aset daerah (BPKAD) kabupaten Jeneponto H.Armawi Pakihi bertindak sebagai pejabat penerima Apel pagi Selasa 18/2/2020 di lapangan upacara kantor Bupati Jeneponto.
Pada kesempatan kali ini, Armawi Pakihi menyoroti tingkat kehadiran para aparatur sipil negara yang ada di lingkup pemerintah daerah yang berjumlah 32 OPD,dimana pada Apel pagi hari ini tingkat kehadiran para ASN minim sekali, ” hanya 2 OPD yang tingkat kehadiran nya diatas 50 persen dari jumlah pegawai yang ada di di OPD, yang lain nya dibawah 50 persen,dan bahkan ada OPD yang dibawah 10 persen tingkat kehadiran nya tanpa menyebut OPD nya.
Lebih lanjut Armawi Pakihi ini adalah tugas BKPSDM supaya diperhatikan dan saya minta agar para ASN untuk tidak mengisi daftar hadir temannya yang tidak hadir diapel pagi karena ini menyangkut tunjangan perbaikan penghasilan (TPP).
Pada kesempatan kali ini juga Kepada Badan pengelolaan keuangan dan aset daerah menyampaikan TPP untuk bulan Januari belum dibayarkan kerena menunggu rekomendasi dari kementerian dalam negeri.
Salah seorang ASN yang tidak mau disebut namanya mengatakan Apel pagi memang begini karena hadir tidak hadir Apel pagi sama terus didapat TPP jadi sebagian ASN malas untuk hadir Apel pagi, ungkapnya.
Laporan : Syuaib, S Sos
Editor : Zul/H.Sakkar/Andi A Effendy