Purwokerto, Beritakota Online-Pada hari Jumat 24 Januari 2020 dimulai pukul 13.30 Wib s.d. 16.45 Wib, bertempat di gedung Roedhiro FEB Unsoed Purwokerto telah dilaksanakan kegiatan Seminar Nasional dalam rangka Musyawarah Nasional VI Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (MUNAS VI KMNU) dengan tema “Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi” yang dihadiri Peserta 390 orang.
Hadir dalam acara seminar nasional ini
– Narasumber :
1. Brigjen Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, SH., MH (Karokermaluhkum Divkum Polri).
2. Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum Mahfoedz, M.Sc. (Wakil Ketua Umum PBNU).
3. KH. Drs. M. Dian Nafi’, M.Pd. (Wakil Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah).
4. Luthfi Makhasin, M.A., Ph.D. (Wakil Dekan I FISIP Unsoed).
5. Ibu Nur Laela, S.Ag., M.Ag. (Moderator).
6. Dandim 0701/Bms Letkol Inf. Candra, S.E., MI.Pol.
7. Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. (Wakil Rektor III Unsoed Purwokerto).
8. Dr. Muh. Iqbal (Pasca Sarjana)
9. Drs. K.H. Mughni Labib, M.Si. (Ketua Dewan Syuriah PC NU Kab. Banyumas).
10. Bpk. Sabar Munanto, S.Ag., M.Pd.I. (Ketua Dewan Tanfidziyah PC NU Kab. Banyumas).
11. Kompol Mugiman, S.H., M.H. (Kabag Sumda Polresta Banyumas).
12. Kompol Darsono, S.H. (Kapolsek Purwokerto Utara).
13. Delegasi KMNU di 28 Perguruan Tinggi.
14. Banom-banom NU yang ada di Kab. Banyumas.
15. Tamu undangan lainnya.
P
Dalam Sambutan oleh Dandim 0701 Bms Letkol Inf. Candra, S.E., M.I.Pol. yang pada intinya Kita di Banyumas melihat ini sebuah investasi dan ilmu untuk tambahan wawasan dan pengetahuan bagi kita dengan adanya seminar nasional hari ini, katanya.
Menurut Dandim kita bersama Kapolresta Banyumas sudah memastikan kondisi di Banyumas aman dan kondusif.
– Radikalisme sebagai ancaman nyata, sebelum menjadi radikalisme biasanya muncul intoleransi terlebih dahulu, begitu juga terorisme berawal dari radikalisme.
– Adanya media sosial sangat efektif untuk proses pembelajaran, tetapi bisa digunakan sebagai media untuk memprofokasi sehingga kita harus selektif dengan berita yang ada di media sosial tersebut.
Pada Sambutan oleh Dr. Kuat Puji Prayitno, S.H., M.Hum. (Wakil Rektor III Unsoed Purwokerto) yang pada intinya , Permohonan maaf bapak Rektor Unsoed Purwokerto tidak bisa hadir karena mendapat undangan dari Mendikbud RI sehingga mewakilkan kepada saya.
– Salah satu tujuan pendidikan adalah mempersiapkan lulusan yang cerdas dalam menghadapi tantangan hidup yang komplek.
– Saat ini kita dihadapkan dengan ancaman dalam bentuk pemikiran bahkan tindakan yang dapat merongrong keutuhan negeri ini.
– Kampus harus bisa membangun kecintaan kepada negeri.
– Kerja sama antara kampus, TNI dan Polri sudah terjalin dengan baik, hingga saat ini Unsoed masih sangat kondusif dan jauh dari sikap radikalisme, terorisme dan intoleransi.
– Unsoed siap menjadi pengawal NKRI dengan kebhinekaan.
6 Pagelaran Seni Begalan Banyumas.
7. Pelaksanaan Seminar Nasional dalam rangka Musyawarah Nasional VI Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (MUNAS VI KMNU) yang dipimpin oleh Moderator Ibu Nur Laela, S.Ag., M.Ag. sebagai berikut :
a. Penyampaian materi oleh Prof. Dr. Ir. Mochammad Maksum Mahfoedz, M.Sc. (Wakil Ketua Umum PBNU) tema “Pengembangan Mutu Keberagaman-Kebangsaan : Inklusif-Toleran-Anti Radikal” yang pada intinya :
– Bahwa kita diciptakan dalam kondisi yang berbeda-beda agar kita saling mengenal.
– Lingkungan akademis dianjurkan untuk menekuni sebuah ajaran.
– Radikal-Teror-Eksklusif adalah gerakan-harakah, yang muncul dari ajaran, ajaran itu : mengajarkan : fikrah-alamiah-harakah yang radikal.
– Multidimensi ta’aruf beberapa ciri : berbagi-sumeh-pemaaf, beda kelas : wala yakhuddlu ‘ala tha’am al-miskin (Q-107:03), beda keyakinan : bi al-hikmati wal al-mau’idlat al-hasanah (Q-16:125).
Dalam Penyampaian materi oleh Brigjen Pol. Dr. Drs. Agung Makbul, S.H., M.H. (Karokermaluhkum Divkum Polri) mengatakan bahwa yang pada intinya :Radikalisasi dimaknai sebagai transformasi dari sikap pasif atau aktivisme kepada sikap yang lebih radikal, revolusioner, ekstremis atau militan.
– Radikalisme didefinisikan sebagai faham atau aliran yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik dengan cara kekerasan atau drastis.
– Penyebab terjadinya radikalisme antara lain karena faktor :
1). Sosial Ekonomi (pembangunan yang dianggap belum merata dan dirasa hanya dinikmati oleh kelompok/suku/etnis tertentu dan semakin menumbuhkan kelompok masyarakat miskin dengan tingkat pendidikan dan ekonomi rendah dan meningkatnya angka pengangguran sehingga rentan tersulut isu-isu sosial yang disusupi paham-paham radikal sebagai perasaan ketidakadilan/diskriminasi.
2). Politik, hal ini dilakukan oleh kalangan politisi yang kurang suka/tidak senang atas perlakuan politisi lain terhadap gagasan, ide dan tindakan yang tidak sesuai dengan keinginan politisi tersebut.
3). Agama, Kebijakan negara dianggap kurang berpihak pada agama mayoritas dan cenderung sekuler/kebarat-baratan dan kurang pro aktif/simpati terhadap aksi-aksi penindasan terhadap pemeluk agama yang terjadi di negara lain.
4). Iptek, mudahnya akses teknologi informasi digital khususnya medsos yang dimanfaatkan oleh kelompok radikal melalui akun/situs jejaring sosial untuk indoktrinasi/brainwash dengan menebar konten kebencian terhadap SARA/Etnis.
– Kelompok Radikal terbagi menjadi beberapa kelompok yaitu :
1). Radikal Gagasan merupakan kelompok yang secara gagasan radikal, namun tidak terlibat kekerasan dan masih mengakui NKRI.
2). Radikal Milisi merupakan kelompok dalam bentuk milisi yang terlibat dalam konflik komunal dan mengakui NKRI.
3). Radikal Separatis merupakan kelompok yang mengusung misi-misi Separatisme/pemberontakan.
4). Radikal Premanisme merupakan kelompok dalam bentuk kekerasan terhadap kemaksiatan dan mengakui NKRI.
5). Radikal lainnya merupakan kelompok yang menyuarakan kepentingan kelompok politik, sosial, budaya, ekonomi.
6). Radikal Teroris merupakan kelompok yang mengusung dan mengatasnamakan idiologi, keagamaan, penghancuran, pembunuhan bersifat massive, rasa takut yang luas dan paksakan idiologinya dengan cara kekerasan.
c. Penyampaian materi oleh KH. Drs. M. Dian Nafi’, M.Pd. (Wakil Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah) yang pada intinya :
– Radikalisme adalah gerakan yang terdiri dari 5 unsur : ideologi, tokoh, basis massa, kultur, legitimasi.
– Strategi menangkal radikalisme :
1). giatkan simpul-simpul akademik mahasiswa.
2). literasi media digital konter narasi.
3). bangun kesebayaan positif.
4). berlatih ekpresi positif (ceramah, kesenian, dsb).
5). kuatkan atmosfer kampus untuk bela negara.
6). pelatihan penelitian, terutama riset tindakan partisipatoris.
d. Penyampaian materi oleh Bpk. Luthfi Makhasin, M.A., Ph.D. (Wakil Dekan I FISIP Unsoed) yang pada intinya :
– Tidak semua orang yang radikal itu akan menjadi teroris.
– Radikal dari segi keagamaan : maka yang bergerak adalah kalangan yang paham dengan tradisi keilmuan Islam.
– Radikal ideologi : cara pandangnya adalah dari segi kehidupan berbangsa dan bernegara.
– Radikal politis : radikal yang bergerak dari segi pandangan.
8. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.
Seminar Nasional dalam rangka Musyawarah Nasional VI Keluarga Mahasiswa Nahdlatul Ulama (MUNAS VI KMNU) dengan tema “Penguatan Lingkungan Akademisi dari Ancaman Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi” sebagai bentuk kegiatan Penggalangan Kelompok terhadap KMNU agar mengadakan kegiatan seminar terkait bahaya Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi. Dimana kalangan akademisi/mahasiswa sangat rentan sebagai sasaran perekrutan oleh kelompok jaringan Radikal.
Dengan diadakannya kegiatan Seminar tersebut dimungkinkan dapat membentengi dan meminimalisir perkembangan kelompok radikal di kalangan akademisi/mahasiswa.
Koordinasi dengan pihak penyelenggara agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan baik.
Perlunya melaksanakan kegiatan serupa khususnya di kalangan Perguruan Tinggi/sekolah guna meminimalisir perekrutan kelompok Radikal.
Editor : Hilal/Saiful Dg Ngemba/Asrat Tella/H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber : Divisi Hukum Mabes Polri