Parepare, Beritakota Online-Samsat Online yang telah diberlakukan secara nasional. Sistem layanan tersebut hadir memberi kemudahan bagi masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotor miliknya. Sistem ini juga diikuti dengan sistem elektronik registrasi dan identifikasi (ERI) kendaraan secara online oleh Korlantas Mabes Polri.
Aplikasi ini juga akan diterapkan di Samsat Parepare dalam waktu dekat. Menurut Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Samsat Parepare IPDA Sarifuddin mengatakan, alat yang disebut ERI itu sudah diterima pihaknya. Sisa menunggu pemasangan oleh teknisi dari rekanan yang ditunjuk. “Kami sudah terima 30 Koli dan sisa menunggu pemasangan,” tuturnya, Kamis, 28 November di kantornya, seperti dikutif Parepos.
Menurut Syarifuddin, penggunaan alat tersebut mengacu pada undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dan peraturan pemerintah nomor 5 tahun 2015. Hadirnya alat tersebut akan memberikan kemudahan kepada masyarakat pemilik kendaraan untuk registrasi STNK dan BPKB bagi pemilik kendaraan. “Dengan hadirnya aplikasi sistem registrasi online tersebut, masyarakat dapat melakukan transaksi registrasi pajak kendaraan dimanapun mereka berada selama dalam wilayah Polda Sulsel,” katanya. “Tentu wajib pajak sangat terbantu untuk registrasi kendaraan mereka yang sudah membayar pajak,” sambungnya
Saat ini kata dia untuk memudahkan masyarakat dalam pelayanan pajak dan registrasi, Samsat Parepare juga telah membuka loket registrasi dan pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat keliling menggunakan kendaraan mobile dan Samsat gerai yang berada di kompleks pasar lakessi. “Sementara loket yang kami buka cuma satu di Samsat induk, namun kebutuhan masyarakat untuk pelayanan pajak kendaraan dibuka melalui Samsat keliling dan gerai Samsat di pasar lakessi. Ini menyentuh langsung ke masyarakat dan percepatan pelayanan ke masyarakat, tapi perpanjangan lima tahun tetap dilakukan di kantor induk,” tegas dia
Kata Sarifuddin, dengan diterapkannya Samsat Online Nasional yang diikuti dengan penerapan ERI STNK online diharapkan dapat menghilangkan ego kedaerahan masing-masing dan membantu masyarakat memangkas waktu dan biaya pengurusan pajak. Ia juga menghimbau masyarakat untuk tidak membayar pajak melalui calo. “Masyarakat harus percaya diri dengan datang langsung ke loket untuk membayar pajak kendaraan mereka,” pungkasnya. (**)
Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber : Parepos