Ditlantas Polda Sulsel Terapkan Tabel Denda Tilang Bagi Pelanggar Lalulintas

Makassar, Beritakota Online– Polda Sulsel akan segera menerapkan tabel denda tilang bagi para pelanggar lalulintas. Kegiatan ini masih bersifat sosialisasi kepada masyarakat dan penerapannya sudah dilaksanakan.

Ditlantas Polda Sulsel sudah menjalankan kegiatan ini dan sangat diapresiasi juga oleh Mabes Polri.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Aries Syahbuddin Kamis (14/11) mengatakan kegiatan ini sudah kami jalankan dan sangat direspon baik oleh Mabes Polri dan masih kita lihat segi efektifitasnya dilapangan.

Untuk itu Kombes Aries Syahbuddin mengatakan penerapan tersebut sudah dilakukan sehingga dikeluarkannya tabel denda tilang yang sangat diharapkan dari Mabes Polri maupun dari Kapolri untuk bekerjasama dengan Mahkamah Agung dan menyampaikan kepada Pihak Pengadilan untuk mengeluarkan tabel denda tilang, “jelas Kombes Aries Syahbuddin. Jadi anggota tidak langsung menyebut bentuk pelanggarannya namun menyodorkan tabel denda tilangnya.

Dengan kegiatan tersebut Mabes Polri memberi penghargaan kepada kami dengan sistem tabel denda tilang. (**)

Editor : Zul/H Saklar/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *