Dirkrimsus Dimutasi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe : Kasus Yang Ditangani Akan Dituntaskan

Makassar, Beritakota Online-Jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sulsel yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisono, kini menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar meninggalkan sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan.

Adapun kasus dugaan korupsi yaitu, Pengadaan 1000 unit kandang ayam di Kota Palopo, kasus pembebasan lahan Bandara Mangkendek di Kabupaten Tana Toraja, kasus tiga pasar rakyat di Kabupaten Jeneponto, dan kasus pengadaan alat peraga IMTAQ di Kabupaten Gowa.

Tak hanya itu, tiga kasus dugaan korupsi di lingkup Dinas Perhubungan Sulsel yakni, pengadaan traffic light, gratifikasi perubahan kendaraan pelat hitam menjadi pelat kuning dan dugaan korupsi pembangunan halte Bus Rapid Transit (BRT) Mamminasatta.

Sehingga dengan Dir Krimsus yang baru ini, Kombes Pol Augistinus Berlianto Pangaribuan dapat segera menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Direktor Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.

“Tentunya, meneruskan kasus-kasus yang belum terselesaikan di Ditreskrimsus dibawah pimpinan era Dirkrimsus yang lama,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe.

Menurut Mantan Kadiv Hukum Polri ini, bahwa penuntasan seluruh kasus-kasus dugaan korupsi yang ditangani di Ditreskrimsus Polda Sulsel tidak ada lagi hambatan, karena sudah teragendakan dan semua perkara itu sudah berstatus tahap penyidikan.

“Insha Allah, akan ada follow up, apakah perkara itu dilanjutkan (maju ke penuntutan ke JPU) ataupun perkara dihentikan,” ujarnya.

Namun, tambah Guntur Laupe jika perkara dugaan korupsi hingga saat ini belum ada yang dihentikan penyidiknya dan masih berproses di Ditreskrimsus Polda Sulsel.

“Tapi saya pikir perkara yang dihentikan itu tidak ada, karena hampir semua yang ditangani itu sudah mengarah ke penuntutan,” pungkasnya. ( ** )

Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber : Newstipikor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *