Wow, Kabar Gembira Untuk Warga Makassar, Ada Pengantaran BPKB Secara Gratis Sampai Dirumah Warga !!!

Kasubdit Regident Inilah Bentuk Peningkatan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

Makassar, Beritakota Online-Direktorat Lalu lintas Polda Sulsel, terus berinovasi guna peningkatan pelayanan prima ke pemilik kendaraan bermotor (ranmor) yang ingin melakukan proses pengurusan Registrasi Surat Kendaraan diantaranya STNK dan terutama penerbitan BPKB.

Seperti sudah Dilaksanakan Sejumlah Ditlantas Dipulau Jawa, maka pihak Ditlantas Polda Sulsel bakal menjalankan program Delivery BPKB yang merupakan program inovasi Ditlantas Polda Sulsel dalam rangka meningkatkan pelayanan prima Kepolisian dibidang perebitan BPKB kepada masyarakat secara cepat, tepat dan akurat serta memberikan fasilitas kemudahan kepada masyarakat pemohon BPKB melalui Layanan Antar ( Delivery Service ) BPKB.

Menurut Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Yusuf Usman, S.I.K, SH program ini segera berjalan dan sudah dilengkapi sarana kendaraan roda dua penunjang untuk menghantar BPKB ke rumah pemohon.

“Pelayanan layanan antar (delivery service) BPKB dilaksanakan secara terpusat di Seksi BPKB Sub Direktorat Regident Ditlantas Polda Sulsel,” ucap mantan Kasatlantas Polrestabes Makassar ini.

Pelayanan layanan antar (delivery service) BPKB dibagi dalam beberapa wilayah sesuai dengan wilayah pendaftaran BPKB.

Waktu pelayanan antar BPKB dilaksanakan sesuai dengan ketentuan waktu pendaftaran dan sudah siap diserahkan kepada pemohon.

Tentunya, layanan antar BPKB merupakan bentuk penghargaan yang diberikan Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel ke pemohon BPKB.

Kriteria pemohon BPKB yang mendapakan fasilitas layanan antar (delivery service) BPKB yaitu pemohon datang sendiri ke kantor BPKB Ditlantas Polda Sulsel dapat memenuhi persyaratan lengkap administrasi pengurusan BPKB.

Persyaratan yang dimaksudkan, melaksanakan setiap tahapan proses mekanisme pelayanan BPKB dengan baik serta
bersikap ramah dan sopan santun terhadap petugas.

“Pelaksanaan pelayanan layanan antar (delivery service) BPKB tidak dipungut biaya,” tambah Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, sembari menambahkan, biaya transportasi ditanggung oleh dinas.

Sementara standar pelayanan Petugas pelayanan layanan antar (delivery service) BPKB wajib mengantarkan BPKB dengan mengedepankan keamanan sehingga BPKB dapat sampai alamat tujuan pemohon BPKB
sesampai di alamat rumah.

Demikian petugas wajib mengetok pintu atau menekan tombol bel
berkomunikasi secara humanis dan sopan dengan mengedepankan senyum, sapa, salam

Lalu, memberikan informasi dengan jelas terkait tugas layanan antar (delivery service) BPKB menghindari perkataan dan perbuatan yang menimbulkan perasaan tidak nyaman bagi pemohon.

Editor : Zul/H.Sakkar/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *