Makassar, Beritakota Online– Hari ini, Senin (11/11/2019) Jabatan Kapolrestabes Makassar kini resmi berganti.
Berdasarkan surat telegram kapolri bernomor ST/2854/X/KEP./2019, tertanggal 21 Oktober 2019, yang lalu dimana jabatan Kapolrestabes Makassar yang sebelumnya dijabat oleh Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, kini akan diduduki oleh Kombes Pol Yudhiawan Wibisono sebelumnya telah sukses memimpin Ditkrimsus Polda Sulsel, sejumlah kasus korupsi didaerah ini telah diungkap.
Sementara itu Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe mengatakan pergantian jabatan Kapolres se-Sulsel diantaranya jabatan Kapolrestabes Makassar, merupakan penilaian langsung dari Markas Besar (Mabes) Polri, bukan dari Mapolda Sulsel.
“Semua yang pindah ini keputusan Mabes langsung, mereka yang pindah semuanya itu baik-baik dan dipromosikan,” ucap Mas Guntur.
Menanggapi kabar pergantian jabatan Kapolrestabes Makassar tersebut, Direktur Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi), Kadir Wokanubun berharap kedepannya ada perubahan yang positif. Khususnya dalam penanganan sejumlah kasus korupsi.
“Apalagi pejabat baru Kapolrestabes Makassar merupakan orang yang punya pengalaman besar dalam penanganan kasus-kasus korupsi. Dia mantan Dirreskrumsus Polda Sulsel,” kata Kadir via telepon, baru-baru ini, Seperti dikutip dari kedai berita.
ACC Sulawesi, lanjut Kadir, sangat berharap Kapolrestabes Makassar yang baru nantinya bisa meningkatkan kinerja penyidiknya khususnya penyidik unit tipikor Polrestabes Makassar yang dinilai masih belum maksimal dalam penanganan kasus-kasus korupsi yang sedang ditangani.
“Salah satunya kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih SMK yang saat ini terkesan jalan ditempat dan belum menyentuh semua yang terlibat didalamnya,” jelas Kadir.
Dalam kasus lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel tersebut, beber Kadir, baru menjerat seorang tersangka. Dimana tersangka yang dimaksud dikabarkan berperan ganda dalam kegiatan pengadaan kapal untuk SMK se-Sulsel.
“Kata penyidik tersangkanya berperan sebagai KPA sekaligus PPK. Padahal tersangka, Ruslim saat itu menjabat sebagai Kepala Bidang pada Dinas Pendidikan Sulsel. Harusnya kan KPA dijabat oleh Kadis Pendidikan Sulsel,” terang Kadir
Ia berharap dengan duduknya mantan penyidik senior KPK, Yudhiawan sebagai Kapolrestabes Makassar kedepannya, penyidikan kasus kapal latih bisa berjalan maksimal dan menjadi terang benderang.
“Semua yang terlibat harus diseret. Jangan ada kesan tebang pilih dalam menetapkan tersangka. Mana peran Kadis Pendidikan dan rekanan dalam kegiatan yang diduga merugikan negara miliaran ini. Nah ini jadi PR Kapolrestabes yang baru. Masyarakat berharap itu,” ungkap Kadir.
Sebelumnya, Penyidik Unit Tipikor Polrestabes Makassar memastikan akan terus mendalami peranan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk SMK se-Sulsel yang ditaksir telah merugikan keuangan negara tersebut. Diantaranya mendalami peranan perusahaan rekanan.
Dalam kasus ini, Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi. Diantaranya para PNS lingkup Dinas Pendidikan Sulsel (Disdik Sulsel) serta adik kandung mantan Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo, Irman Yasin Limpo alias None. Ia diketahui saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Sulsel.
“Sementara ini baru satu tersangka, yang lain akan menyusul,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, AKBP Indratmoko.
Ia tak menampik dalam hal tindak pidana korupsi tak hanya dilakukan oleh satu orang saja, melainkan kata dia, kerap melibatkan lebih dari satu orang.
“Penyidik masih terus pendalaman baik dari keterangan saksi-saksi, tersangka yang ada hingga dokumen-dokumen terkait pengerjaan pengadaan kapal latih tersebut. Setiap perkembangan tentunya kita akan kabari,” ucap Indratmoko.
Selain menggenjot pemeriksaan saksi-saksi dan mendalami keterangan tersangka, penyidik juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan Sulsel (BPKP Sulsel) serta menggandeng tim ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKKP) di Jakarta untuk mengetahui besaran kerugian negara yang ditimbulkan dari pelaksanaan proyek pengadaan kapal latih SMK tersebut.
“Saat ini kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara itu,” tutur Indratmoko.
Inilah Kronologi Awal Kasus Terungkap
Adanya penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan kapal latih untuk SMK se-Provinsi Sulsel oleh Polrestabes Makassar bermula saat Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar memasang garis polisi terhadap 8 unit kapal latih milik Disdik Sulsel yang sedang terparkir di dermaga Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia, di Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Kapal latih yang disegel Tim Penyidik Tipikor Polrestabes Makassar tersebut, sebelumnya dikabarkan sudah siap pakai dan diperuntukkan bagi SMK kemaritiman di Sulsel.
Adapun fungsinya, kapal latih itu dikabarkan sebagai laboratorium praktek maritim untuk beberapa sekolah, diantaranya SMK 3 Kabupaten Jeneponto, SMK 2 Kabupaten Bantaeng, SMK 9 Kota Makassar, SMK 3 Kabupaten Bulukumba, dan sejumlah sekolah lainnya di Sulsel.
Pengadaan kapal latih diketahui menggunakan anggaran jenis Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2018 sebesar Rp 32 miliar.
Dimana dalam kontraknya, kapal tersebut menggunakan spesifikasi yang mumpuni diantaranya ruang kemudi beserta fish finder, GPS, radar, kompas, hingga kamar nakhoda. Tak hanya itu, kapal yang dimaksud juga dikabarkan memiliki fasilitas berupa ruangan tidur siswa berkapasitas 10 orang.
Tak hanya itu, fasilitas lainnya dari kapal latih tersebut yakni pada lambungnya. Dimana telah disiapkan cold storage berkapasitas 15 ton ikan dan memiliki tiga mesin. Mesin utama berkekuatan 6 selinder yang membuatnya mampu melaju dengan kecepatan 2 knot.
Kemudian kapal tersebut juga telah disiapkan tiga jenis alat tangkap ikan untuk melatih keterampilan siswa, seperti pukat cincin, long line dan gillnet. Begitu pun untuk keamanannya, kapal latih tersebut telah disiapkan 25 pelampung dan tabung keselamatan yang dapat digunakan padasaat mengalami kejadian darurat.
Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber : Kedai Berita