Brigjen Pol Halim Pagarra : Ini Kelebihan Kartu STNK Elektronik Tak Mudah Ditiru dan Dipalsukan

Jakarta, Beritakota Online – Korlantas Polri tengah mengkaji perubahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari bentuk lembaran surat menjadi sebuah kartu. STNK elektronik ini memiliki beberapa keunggulan, salah satunya tidak mudah dipalsukan.

“STNK elektronik ini tidak mudah ditiru atau dipalsukan, karena memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir,” jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra dalam keterangan kepada Wartawan, Sabtu (2/11/2019), seperti diberitakan Detikcom.

Selain itu, STNK berbentuk kartu elektronik ini memiliki ketahanan terhadap cuaca. Ia juga tidak mudah rusak lantaran tidak bisa dilipat seperti halnya STNK yang berbentuk surat yang digunakan saat ini.

“Kemudian mudah disimpan dalam kondisi apapun,” ucapnya.

Halim kemudian menyinggung kelemahan yang ada pada STNK saat ini yang masih konvensional. Selain rentan dipalsukan, STNK yang digunakan saat ini mudah rusak dan hilang.

“Kemudian pencatatan dan penyimpanan data masih dilaksanakan secara manual, sehingga membutuhkan waktu lama,” ujarnya.

STNK elektronik merupakan modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor. Sama halnya dengan Smart SIM, STNK elektronik ini dilengkapi dengan chip, yang berfungsi untuk menyimpan data-data.

Selain berfungsi menyimpan data-data kendaraan, Korlantas Polri juga tengah mengkaji agar STNK elektronik ini juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik.

“Ini akan dibahas lebih lanjut bersama instansi samping seperti bank, kemudian juga bila memungkinkan nanti ada dari APM dan perpajakan,” tuturnya.

Saat ini Polri masih akan menganggarkan dana untuk pembuatan STNK elektronik ini pada 2020. Diharapkan, STNK elektronik ini bisa diluncurkan pada awal 2021.

Editor : Hilal/Andi A Effendy
Sumber : Detikcom

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *