Jakarta, Beritakota Online- Idham Azis resmi menjadi Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jumat (01/10/2019).
Setumpuk pekerjaan rumah (PR) untuk Kapolri baru telah menanti.
Selain melanjutkan program yang sudah dilakukan oleh Kapolri sebelumnya yakni Tito Karnavian, Idham masih berutang kasus Novel Baswedan.
Yaitu kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada 11 April 2017.
Idham gagal menyelesaikan kasus itu saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kepala Bareskrim.
Diketahui, Idham sebelumnya juga menjadi penanggung jawab Tim Teknis Polri dalam penuntasan kasus Novel Baswedan.
Menjadi Kapolri, Idham ditagih utang pada kasus tersebut.
Karena sampai sekarang publik menolak lupa mengenai kasus Novel dan masih menunggu bagaimana penyelesaiannya.
Menanggapi hal itu, Idham menyatakan siap mengungkap kasus Novel Baswedan yang mandeg dua tahun terakhir.
“Saya seusai dilantik nanti, akan langsung menunjuk Kabareskrim baru dan nanti saya beri waktu untuk segera mengungkap kasus itu,” ungkap Idham.
Sesuai janji Idham, kabareskrim baru akan dibentuk hari ini setelah pelantikan.
Seperti Dikutip dari Kompas TV, pekerjaan rumah lainnya ada di bidang terorisme.
Mengingat pemberantasan radikalisme dan terorisme menjadi sorotan Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf.
Pekerjaan rumah lain juga sudah menanti di 2020 mendatang.
Tahun depan akan diadakan pemilihan Kepala Daerah serentak dan Pekan Olahraga Nasional (PON) yang diselenggarakan di Papua.
Selain itu, Idham Azis juga mengatakan ada tujuh program prioritas yang akan dilakukan secara efektif setelah serah terima jabatan dengan Kapolri sebelumnya, Tito Karnavian pada 6 november 2019.
“Saya sudah paparkan saat fit and proper test. Secara cepat, nanti akan saya tindak lanjuti setelah serah terima dengan bapak Tito Karnavian,” ungkap Idham.
Adapun tujuh program prioritas yang dimaksud:
1. Pembangunan sumber daya unggul
2. Memantapkan pemeliharaan keamanan nasional
3. penguatan penegakan hukum
4. Pemantapan manajemen media
5. Penguatan sinergi kepolisian
6. Penataan kelembagaan
7. Peningkatan pengawasan
Menjadi Kapolri baru, Idham menggantikan Tito Karnavian yang ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Dalam Negeri di Kabinet Indonesia Maju.
Setelah pembacaan sumpah jabatan dan pembacaan keputusan Presiden terkait kenaikan pangkat, Jokowi mengganti tanda pangkat Idham dari bintang 3 menjadi bintang 4.
Jokowi juga memberikan tongkat Komando Polri pada Idham.
Diketahui, terdapat dua saksi saat penandatanganan surat putusan presiden.
Yakni Mendagri yang juga Kapolri sebelumnya Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Terkait pesan Jokowi, Idham mengku Presiden hanya mengatakan “kerja, kerja, kerja”.
Editor : Hilal/Andi A Effendy
Sumber : Tribun news