Direktur PT Semen Tonasa Apresiasi Kajari Kabupaten Pangkep Musnahkan 2657 butir Detonator

Pangkep, Beritakota Online- Kejaksaan Negeri kabupaten Pangkep memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan di tetapkan oleh putusan Mahkamah RI kabupaten Pangkep. Barang bukti yang dimusnahkan tersebut berasal dari kasus periode Mei tahun 2018 hingga Oktober 2019.
Pantauan Humas PT Semen Tonasa, acara dilaksanakan sekitar pukul 11.00 WIT di lapangan tembak Siloro Pangkep, Kamis 17/10/2019. Barang bukti yang dimusnahkan mulai dari narkotika, senjata tajam, pukat penangkap ikan, uang palsu, pisau sabung ayam hingga bom detonator yang berjumlah 2.657 butir.
Kepala Kejari kabupaten Pangkep, Firmansyah Subhan mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari kab. Pangkep yang telah dilaksanakan dua tahun berturut-turut. Firmansyah menambahkan, pemusnahan bertujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti.
Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari pangkep. tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru kita laksanakan pemusnahan,” jelasnya pada sambutan dilokasi pemusnahan.
Firmansyah Subhan menjelaskan wilayah kabupaten pangkep memiliki tingkat kerawanan adanya tindak pidana yang cukup tinggi. Dia menyebut kasus penyalahgunaan obat-obat terlarang dan bom detonator merupakan kasus yang menonjol di kabupaten pangkep.
“Kasus yang menonjol diantaranya narkoba, kepemilikan bom detonator, dan sabung ayam. Berdasarkan dari tindak pidana, sebagian kasus tersebut juga mulai dari anak-anak hingga orang tua.” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Direktur PT Semen Tonasa Subhan SE. mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.
“Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat umum,” Imbuhnya.
Disisi lain Direktur utama PT Semen tonasa ikut andil dalam pemusnahan barang-barang bukti, seperti jenis sabu dan narkoba. Ia juga mengatakan seumur hidup baru kali ini memegang 600 gram jenis sabu untuk dimusnahkan.
(Humas Polres Barru)
Editor : Zul/ H.Sakkar/Andi A Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *