Makassar, Beritakota Online– Kapolda Sulsel, Irjen Pol Mas Guntur Laupe, menegaskan Mulai Besok hingga Pelantikan Presiden Dilarang Demo di wilayah Sulsel.
Menurut Kabid Humas Polda Sulsel, Komnes Pol Dicky Sondani, alasan Kapolda Sulsel, DISKRESI KEPOLISIAN itu diambil dalam rangka menciptakan suasana aman dan kondusif pada saat pelantikan Presiden dan Wapres.
Apalagi gelaran itu akan dihadiri tamu VVIP dari berbagai negara sahabat dan akan ditonton seluruh rakyat Indonesia. Walaupun acara pelantikan Presiden di Jakarta, namun wilayah Provinsi Sulsel harus tetap aman, nyaman dan kondusif.
Menurut Kapolda Sulsel, Apabila ada yang menyampaikan surat pemberitahuan tentang akan diadakan penyampaian aspirasi, kami tidak akan memberikan surat tanda penerimaan.
Mulai besok tgl 16 Oktober sampai tgl 20 Oktober 2019 sudah diberlakukan. Setelah tgl 20 Oktober, aspirasi boleh disampaikan kembali. Jadi diskresi kepolisian ini dikeluarkan demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Dengan demikian jika masih ada unjuk rasa atau aksi demo maka dipastikan ilegal. Maka TNI POLRI akan bertindak tegas.
“Mari kita saksikan pelantikan presiden dan wapres terpilih secara khidmat. Momen Ini adalah pekerjaan besar bangsa ini yang akan ditonton oleh negara lain,” harapnya. (*)
Editor : Zul/H.Sakkar/Andi A Effendy