Pangkep, Beritakota Online-AKP Mamat Rahmat, Kasat Lantas Polres Pangkep Satuan dalam konfrensi persnya Kamis. (12/09/2019),di warkop Pemo Pangkajene Kabupaten Pangkep mengatakan bahwa selama operasi berlangsung telah sukses tindak sebanyak 808 pelanggar.
Kasat Lantas yang didampingi Kanit Laka Polres Pangkep mengatakan Operasi Kepolisian ini merupakan Operasi Kepolisian terpusat dari Mabes Polri yang dilaksanakan serentak di seluruh indonesia selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus 2019 s/d 11 September 2019.
“Selama berlangsungnya operasi Patuh Polres Pangkep berhasil menindak sebanyak 808 pelanggar, dengan rincian Roda dua 445, Roda empat 220, Roda enam 89 dan Roda sepuluh 43.” Ujarnya.
Di jelaskannya bahwa Jenis pelanggaran yang mendominasi selama berlangsungnya operasi ini adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 275 pelanggar dan tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman) sebanyak 178 pelanggar, surat-surat 365.
Kemudian Kasat lantas mengharapkan setelah operasi patuh para pengguna jalan agar tetap patuh dengan rambu-rambu lalu lintas serta kesadaran para pengendara juga meningkat, ujarnya.
Laporan: Herman Jide
editor: H.Sakkar/Andi A Effendy