Seminar Nasional dengan tema “Pencegahan Kejahatan Berbasis antisipasi Pergerakan “Klitih” dan bentuk kejahatan lainnya yang
berkorelasi timbulnya terorisme
Makassar, Beritakota Online-Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia yang berdiri sejak tahun 2005 akan memasuki tahun ke-14 nya pada 9 September 2019 yang akan datang..
Ketua Harian LCKI Irjen Pol (Purn) Drs. Parman S mengatakan Menyambut HUT LCKI ke-14 tersebut, LCKI Pusat dengan LCKI D.I. Yogyakarta akan menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Pencegahan Kejahatan Berbasis antisipasi Pergerakan “Klitih” dan bentuk kejahatan lainnya yang
berkorelasi timbulnya terorisme di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta”. HUT LCKI dan Seminar tersebut akan diselenggarakan pada:Hari/Tanggal : Senin, 9 September 2019 Pukul : 09.00 – 17.00 WIB,Tempat : Hotel Neo+ Awana Yogyakarta Jl. Mayjend Sutoyo No. 52 Pojok Beteng Wetan Yogyakarta
Menurut Irjen Pol (Purn) Drs. Parman S menjelaskan bahwaPeserta Seminar mengetahui langkah-langkah pencegahan kejahatan sejenis terorisme di
Yogyakarta secara khusus dan secara nasional pada umumnya.
Sebagai media interaktif dan edukatif guna mencegah kejahatan pada strategi think locally and act globally untuk mencapai suatu masa prosperity without crime. LCKI berusaha membuka jaringan dan berkolaborasi dengan semua pihak: Pemerintah, Kementerian Pariwisata RI, Polri, TNI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), masyarakat, Perusahaan BUMN/Swasta dan instansi Pemerintah Pusat dan Daerah lainnya.
Dengan ini Ketua BPD LCKI Provinsi Sulsel, Andi Malanti, SH dalam siaran pers kepada media mengatakan akan mengikutkan tiga personil LCKI Sulsel menghadari Kegiatan ini Di DI Yogyakarta ini
Sementara Itu Humas LCKI Sulsel, Andi Ahmad adapun peserta yang ikut dalam kegiatan ini adalah Ketua dan Sekertaris BPD LCKI se Indonesia dan peserta seminar yakni Pemerintah Daerah Tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota
– Kapolda D.I.Yogyakarta beserta jajarannya
– Korem beserta jajarannya
– Kejaksaan Tinggi
– Perusahaan-perusahaan BUMN dan BUMD
– Perusahaan-perusahaan Perbankan
– Perusahaan-perusahaan Perhotelan
– Perusahaan-perusahaan Pertambangan
– Perusahaan-perusahaan Restaurant dan Rumah Makan Cepat Saji
– Perusahaan-perusahaan Pengusaha Apartemen dan Tempat hunian
– Perusahaan-perusahaan Pengelola Tempat Rekreasi
– Perusahaan-perusahaan Jasa Keamanan
– Perusahaan-perusahaan Industri
– Perusahaan-perusahaan Kawasan Industri
– Perusahaan-perusahaan Alat Pencegahan Kejahatan
– Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (ABUJAPI) daerah
– Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta
– Universitas Negeri dan Swasta
– Masyarakat Umum, Instansi-instansi Pemerintah atau Perusahaan Swasta lainnya yang
pedulli kegiatan pencegahan kejahatan.
Editor :Muh Sain/H.Sakkar/Andi A Effendy