Supir Asal Maros Ditangkap Satnarkoba Polres Barru Diduga Bawa Sabu

Barru, Beritakota Online-Dengan reaksi cepat Kapolres Barru Akbp.Dr.H.Burhaman.SH.MH, memerintahkan Kasat Narkoba menangkap pelaku narkoba. tentang Hasil Penangkapan Terduga Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika Golongan I Jenis shabu sesuai dengan laporan Polisi No pol : LP : A / 171 / VIll / SPKT/ Res Barru Selasa 20 Agustus 2019.

Kabag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengatakan bahwa adapun kejadian Hari Selasa tanggal 20 Agustus 2019 sekitar pukul 01.30 Wita yang TKP Kampung Cempa Desa. Siawung Kec. Barru Kab. Barru
Adapun pelaku Lk. SYUmur : 38 Tahun Pekerjaan : Supir Mobil
Warga Lingkungan Macoa Kel. Soreang Kec. Lalu Kab. Maros
Barang bukti yang ditemukan saat pengeledahan dengan pelaku yakni didapatkan- 1 (satu) Batang kaca pireks yang di duga Berisi Narkotika Jenis sabu sabu
– 1 (satu) Unit hp mrek Samsung warna hitam
– 1 Unit mobil Toyota Hino 300 warna biru putih dengan no.pol DD 8745 MQ.

Inilah Kronologis kejadian :

Bahwa benar pada waktu dan tempat tersebut diatas kami dari satuan narkoba polres barru melaksanakan patroli di sekitar Dusun Cempa Desa Siawung Kec.Barru Kab.Barru. Sekitar pukul 01.00 wita kami melihat Satu unit Mobil Toyota Hino warna biru singgah di salah satu warung, kemudian kami menghampiri dan menggeledah pengemudi dan kendaraan tersebut lalu menemukan 1 (satu) batang kaca pireks yang diduga berisi sisa pakai narkotika jenis sabu-sabu di dalam laci (dashbor) mobil yang digunakan oleh pelaku.
Atas kejadian tersebut terduga pelaku dan BB Diamankan di ruang sat narkoba polres Barru utk dilakukan proses hukum.

Editor : H.Sakkar/Andi A Effendy
Sumber : Humas Polres Barru

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *